Kemenkumham akan bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara yang telah diserahkan. Seluruh barang tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Serah terima ini merupakan langkah penting dalam memulihkan aset negara yang disalahgunakan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor.
Dengan adanya serah terima ini, diharapkan integritas dan transparansi pemerintah semakin ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah dapat semakin membaik.
(red/foto: Adb/Toh)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H