Amlapura, INFO_PAS - Pada Kamis (30/01) seluruh petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem mengikuti pengarahan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Sosialisasi PANTAU IMIPAS (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) secara daring.
Kemenimipas, Bapak Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, dan kendala selama melaksanakan tugas oleh setiap pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan."Kanal ini harus disebarluaskan, silahkan bagi seluruh petugas di lingkungan Kemenimipas untuk dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui layanan yang sudah disediakan. Inspektorat Jenderal akan terus melakukan fungsi pengawasan kinerja, SDM, dan aspek internal lainnya di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindak lanjuti dengan serius dan profesional dengan asas kerahasiaan."
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Bapas Karangasem, Tri Agung Arianto menyambut baik layanan ini dan menghimbau seluruh petugas Bapas Karangasem dapat memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan bijak sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI