Gorontalo, 3 Januari 2025 - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo kembali melaksanakan penerimaan klien integrasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo. Program integrasi ini bertujuan untuk membantu klien dalam proses reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Setelah penerimaan klien, pihak Bapas Gorontalo langsung melaksanakan bimbingan terhadap klien oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Dalam sesi tersebut, klien diberikan pemahaman mengenai peraturan yang harus ditaati selama menjalani program integrasi. Pembimbing Kemasyarakatan menekankan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab sosial dalam menjalani kehidupan di masyarakat setelah keluar dari Lapas.
"Penerimaan klien integrasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi klien yang telah menunjukkan perbaikan diri selama di penjara, untuk kembali beradaptasi dengan kehidupan masyarakat," ujar PK Bapas.
Selama menjalani program integrasi, klien diwajibkan untuk melapor secara berkala kepada Pembimbing Kemasyarakatan dan mengikuti berbagai kegiatan yang mendukung pemulihan sosial mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam membangun masa depan yang lebih baik dan jauh dari pengulangan tindak pidana.
Dengan adanya program ini, diharapkan klien dapat lebih mudah diterima kembali oleh masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih produktif serta lebih bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H