Bapas Kelas II Gorontalo melaksanakan kegiatan rutin Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) yang berlangsung di ruang sidang TPP Bapas Gorontalo. Sidang ini dihadiri oleh Ketua, Mohamad Ahmad, Sekretaris, serta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Sidang TPP adalah sidang yang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di Bapas, yang bertujuan untuk menentukan apakah seorang warga binaan layak diusulkan untuk program pembimbingan, integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), atau rekomendasi Litmas Anak Berhadapan dengan Hukum.
Sidang TPP ini merupakan kegiatan penting dalam proses pemasyarakatan, di mana setiap usulan rekomendasi dalam Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh PK/APK wajib diusulkan dan dibahas dalam sidang ini. Tujuan dari sidang ini adalah untuk menghasilkan kesimpulan yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pembinaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Sidang TPP memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap langkah pemasyarakatan berjalan dengan tepat, adil, dan sesuai dengan prinsip rehabilitasi yang bertujuan untuk memulihkan kondisi para narapidana agar dapat diterima kembali di masyarakat. Dengan adanya Sidang TPP, diharapkan dapat tercipta keputusan yang lebih objektif dan profesional dalam rangka mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.
Selain itu, Sidang TPP dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga semua pihak, baik pihak pemasyarakatan maupun klien dapat menerima hasil yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan adil. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keputusan yang lebih objektif dan profesional dalam rangka mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI