Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bapas Gorontalo Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP)

10 Desember 2024   15:27 Diperbarui: 10 Desember 2024   15:27 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Bapas Kelas II Gorontalo melaksanakan kegiatan rutin Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) yang berlangsung di ruang sidang TPP Bapas Gorontalo. Sidang ini dihadiri oleh Ketua, Mohamad Ahmad, Sekretaris, serta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Sidang TPP adalah sidang yang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di Bapas, yang bertujuan untuk menentukan apakah seorang warga binaan layak diusulkan untuk program pembimbingan, integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), atau rekomendasi Litmas Anak Berhadapan dengan Hukum.

Sidang TPP ini merupakan kegiatan penting dalam proses pemasyarakatan, di mana setiap usulan rekomendasi dalam Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh PK/APK wajib diusulkan dan dibahas dalam sidang ini. Tujuan dari sidang ini adalah untuk menghasilkan kesimpulan yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pembinaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

Sidang TPP memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap langkah pemasyarakatan berjalan dengan tepat, adil, dan sesuai dengan prinsip rehabilitasi yang bertujuan untuk memulihkan kondisi para narapidana agar dapat diterima kembali di masyarakat. Dengan adanya Sidang TPP, diharapkan dapat tercipta keputusan yang lebih objektif dan profesional dalam rangka mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.

Selain itu, Sidang TPP dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga semua pihak, baik pihak pemasyarakatan maupun klien dapat menerima hasil yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan adil. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keputusan yang lebih objektif dan profesional dalam rangka mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun