Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo kembali menerima klien yang akan menjalani masa Cuti Bersyarat (CB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Proses registrasi dan penginputan data klien bebas CB ini dilaksanakan oleh siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Negeri 1 Suwawa yang sedang menjalani kegiatan PKL di Bapas Gorontalo.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, para siswa SMK Negeri 1 Suwawa diberikan kesempatan untuk melakukan penginputan data administratif sebagai bagian dari pembelajaran. Kegiatan PKL yang dilaksanakan setiap hari ini dipandu oleh petugas Bapas yang memberikan pendampingan dan bimbingan langsung kepada para siswa mengenai prosedur administrasi dan mekanisme yang berlaku di Bapas.
Petugas Bapas Gorontalo berharap kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi siswa dalam dunia administrasi pemasyarakatan serta mempersiapkan mereka untuk terjun langsung ke lapangan dalam mengelola data dan proses administrasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keterampilan administratif para siswa semakin terasah, dan proses pengelolaan klien yang menjalani Cuti Bersyarat dapat berjalan dengan lancar.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H