Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Meningkatkan Pelayanan Publik, Bapas Gorontalo Perbaiki Fasilitas Layanan

15 Agustus 2024   14:01 Diperbarui: 15 Agustus 2024   14:07 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo, INFO_PAS, Kamis, 15 Agustus 2024 - Di Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, UPT pada Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, para pegawai Bapas bekerja sama memperbaiki dan melengkapi fasilitas pelayanan.

Dengan semangat gotong royong, pegawai memperbaiki fasilitas guiding block guna meningkatkan layanan berbasis HAM, khususnya bagi tamu dan Klien Pemasyarakatan yang penyandang disabilitas.

Bapas Gorontalo terus memotivasi pegawai dalam upaya mencapai WBBM, melakukan perubahan demi perubahan, serta pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan yang nyaman dan efektif bagi klien dan penerima layanan lainnya.

Fasilitas disabilitas yang diperbaiki meliputi pengecatan jalur guiding block dan pembuatan tanda parkir khusus disabilitas sebagai bentuk pelayanan prima berbasis HAM bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilaksanakan untuk mempermudah akses layanan, sehingga memastikan terpenuhinya hak-hak disabilitas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun