Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Klien Bapas Gorontalo Isi Survei Kepuasan Layanan

8 Juli 2024   11:27 Diperbarui: 8 Juli 2024   11:27 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Senin, 8/7/2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan yang memberikan layanan kepada masyarakat, warga binaan hingga klien pemasyarakatan. Beberapa layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat antara lain Pusat Informasi yang menyediakan jawaban dari pertanyaan seputar tupoksi Bapas.

Beberapa klien yang datang di Bapas melaksanakan kewajiban melapor, Kewajiban yang diberikan kepada klien berupa wajib lapor dilakukan untuk dapat melihat perkembangan klien pada saat kembali ke masyarakat. Pada saat melakukan wajib lapor, klien akan bertemu dengan PK atau Pembimbing Kemasyarakatan dan akan diberika layanan pembimbingan dan konseling kepada klien agar dapat mengerti lebih jauh keadaan klien selama menjalani progra Integrasi.

Setelah selesai melakukan Wajib lapor, klien diarahkan untuk dapat mengisi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk dapat melihat seberapa puas para klien yang datang dan masukan / saran untuk pelayanan di Bapas. 

Melalui survei kepuasan masyarakat mendorong untuk memberikan partisipasi sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan Bapas agar terjadi peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan atas masalah yang disampaikan klien / masyarakat.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Sumber: Humas Bapas Gorontalo
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun