Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Gorontalo Berpartisipasi dalam Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 di Kanwil Kemenkumham Gorontalo

11 Juni 2024   12:39 Diperbarui: 11 Juni 2024   12:42 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Kemenkumham Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Selasa, (11/6/2024) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo berpartisipasi dalam kegiatan Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana serta Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo ini dihadiri oleh Kepala Bapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Moh. Munawir Bobihu, serta Operator Perencanaan, Sri Wulan Liputo.

Kegiatan ini diadakan sesuai dengan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.4-PB.01.02-384 tanggal 13 Februari 2024 tentang Hasil Penelaahan RKBMN Tahun 2025 dengan Aplikasi SIMAN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta Nomor: SEK-PR.01.04-28 tanggal 5 Juni 2024 tentang Penyampaian Pagu Indikatif TA 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber: Humas Kemenkumham Gorontalo
Sumber: Humas Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun