Gorontalo, INFO_PAS -- Dalam rangka meningkatkan kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan gelar kegiatan Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) serta Pembinaan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) bagi Pegawai di lingkungan Kemenkumham Gorontalo.
Dilaksanakan bertempat di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo selama 1 (satu) hari yaitu pada Senin, 27 Mei 2024 kemarin, giat diikuti oleh total sejumlah 54 (lima puluh empat) orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, Komandan Lanal Gorontalo, Martha Novalianto, Para Kepala Divisi, Para Kepala UPT Pemasyarakatan, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Para Pelaksana dan Peserta pada lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo serta Para Perwira, Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut.
Diawali dengan sambutan oleh Danlanal Gorontalo, beliau menyampaikan terima kasih dan penghargaan bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo karena telah mempercayakan pelatihan kepada Lanal Gorontalo. Selanjutnya sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo juga menyampaikan terima kasih atas perkenan Lanal Gorontalo untuk dapat bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan yang sangat penting ini. "Ini adalah baik dan berharap sinergitas ini akan terjaga hingga kedepannya nanti".
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang-barang yang dilarang dan merupakan hasil sitaan saat penggeledahan rutin yang dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan. Sebanyak 338 barang dengan jenis yang dilarang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara seperti Handphone, Ricecooker dan printilan-printilan yang dilarang lainnya dimusnahkan.