Mohon tunggu...
Bapas Gorontalo
Bapas Gorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Bapas Gorontalo Ikuti Pelatihan FMD dan Pembinaan Satgas Kamtib

28 Mei 2024   08:49 Diperbarui: 28 Mei 2024   09:34 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS -- Dalam rangka meningkatkan kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan gelar kegiatan Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) serta Pembinaan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) bagi Pegawai di lingkungan Kemenkumham Gorontalo.

Dilaksanakan bertempat di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo selama 1 (satu) hari yaitu pada Senin, 27 Mei 2024 kemarin, giat diikuti oleh total sejumlah 54 (lima puluh empat) orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, Komandan Lanal Gorontalo, Martha Novalianto, Para Kepala Divisi, Para Kepala UPT Pemasyarakatan, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Para Pelaksana dan Peserta pada lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo serta Para Perwira, Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut.

Diawali dengan sambutan oleh Danlanal Gorontalo, beliau menyampaikan terima kasih dan penghargaan bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo karena telah mempercayakan pelatihan kepada Lanal Gorontalo. Selanjutnya sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo juga menyampaikan terima kasih atas perkenan Lanal Gorontalo untuk dapat bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan yang sangat penting ini. "Ini adalah baik dan berharap sinergitas ini akan terjaga hingga kedepannya nanti".

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang-barang yang dilarang dan merupakan hasil sitaan saat penggeledahan rutin yang dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan. Sebanyak 338 barang dengan jenis yang dilarang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara seperti Handphone, Ricecooker dan printilan-printilan yang dilarang lainnya dimusnahkan.

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun