Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pendampingan Sidang Terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum Di PN Martapura

23 Januari 2025   06:58 Diperbarui: 23 Januari 2025   06:58 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025 mulai pukul 14.45 Wita sampai dengan selesai bertempat di PN Martapura, Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Ngatmin, AKS, MAP. melaksanakan pendampingan Sidang di PN Martapura terhadap ABH inisial MF yang diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 365 KUHP, Anak didampingi oleh Orangtuanya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Penasehat Hukum. Agenda sidang pada hari ini adalah :
Pembacaan Pembelaan dari Penasehat Hukum dan Kegiatan pendampingan sidang berlangsung dengan aman dan tertib, sidang dilanjutkan besuk hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 dengan agenda sidang pembacaan Putusan Hakim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun