Banjarmasin, 10 Januari 2025, seluruh pegawai Bapas Kelas I Banjarmasin turut mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, yang diselenggarakan di aula Kantor Bapas Kelas I Banjarmasin.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, dengan arahan sbb :
1. Lapas dan Rutan tidak ada lagi Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan. Lakukan Razia secara rutin 1 minggu sekali;
2. Lakukan kegiatan sosial berupa jumat berkah/jumat kasih di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia;
3. Ka UPT Pemasyarakatan wajib memutar lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri pada Pukul 07.00 s.d 07.30;
4. Tingkatkan ibadah bagi seluruh pegawai maupun Warga Binaan, baik yang beragama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di semua UPT Pemasyarakatan;
5. Manfaatkan lahan yang tersedia untuk melaksanakan program ketahanan pangan seperti menanam sayuran, peternakan ayam dan lainnya. Terimakasih kepada Ka UPT yang telah melaksanakan kegiatan tersebut;
6. Warga Binaan yang bekerja harus mendapatkan premi dan ditabung di Bank BRI;
7. Seluruh pegawai baik di Pusat maupun Wilayah menggunakan Bank BRI, termasuk dalam pengadaan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal menggunakan Bank BRI;
8. Pemenang penyedia bama dan pembangunan jangan dari kelompok itu terus/monopoli dari pusat, tetapi masyarakat setempat yang profesional sehingga dapat menumbuhkan perekonomian di daerahnya;
9. Ka Lapas/Rutan serta Kabag TU/Kasubbag TU siapkan mulai sekarang untuk membimbing dan menuntun agar masyarakat setempat yang memenangkan tender sebagai penyedia Bama;
10. Pembangunan UPT Pemasyarakatan harus dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan, serta bangun komunikasi yang baik dengan para konsultan dan pihak-pihak lainnya untuk mendapatkan hasil yang optimal, tepat harga, tepat kualitas dan tepat kuantitas dari total 60 paket pembangunan masih terdapat 24 paket yang belum selesai;
11. Kepala Dapur wajib mengirimkan laporan dengan melampirkan foto-foto melalui Aplikasi Simonev Bama;
12. Bentuk Tim pengawasan dan pengendalian oleh Kakanwil, Ka UPT, KPLP dan Kabag TU/Kasubbag TU;
13. Para ka UPT Pemasyarakatan kembalikan jati dirimu dengan merubah bentuk cat kantor menjadi warna abu-abu dan putih sesuai dengan Surat Edaran Tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan. Kami ucapkan terimakasih kepada Ka UPT yang telah merubah jati diri Pemasyarakatan;
14. Dalam kontrak pengadaan Bama, wajib mengalokasikan 5% dari total kontrak yang bersumber dari hasil program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Warga Binaan, jika tidak sesuai, lakukan teguran kepada pihak penyedia sebanyak 2 kali, setelah itu lakukan pemutusan kontrak jika teguran tidak ditindaklanjuti;
15. Ka. UPT dan Kepala Dapur harus berani menolak apabila tidak sesuai kontrak, batas teguran 2x, bandel putus kontrak.
16. Setiap pegawai wajib mentaati Tata Tertib Kepegawaian, SOP tentang tusi masing-masing seperti penjagaan, patroli setiap saat, cek seluruh blok, periksa gembok, jam besuk, sikap tampan, pakaian dan lainnya;
17. Tidak ada Narapidana/Tamping di Rutan/Lapas yang dikeluarkan tanpa prosedur atau SOP yang berlaku;
18. Para Ka. Kanwil agar berkoordinasi dengan Pemda untuk kedepannya kita harus punya Kantor Wilayah Pemasyarakatan;
19. Para Kakanwil dan Ka UPT lakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan, KaPolda, KaPolres, Kajati, Gubernur, Walikota, Bupati, Danrem, BNNP dan lainnya, lakukan giat silaturahmi secara bergiliran;
20. Bangun koperasi INKOPASINDO pusat dan daerah seluruh Indonesia untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan, samakan harga jual di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia;
21. Selamat bekerja, jaga kekompakan, jaga kesehatan, bekerjalah dengan tulus ikhlas, semuanya akan kembali ke diri kita masing-masing.
Kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan berjalan lancar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H