Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Banjarmasin Mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

10 Januari 2025   13:13 Diperbarui: 10 Januari 2025   13:13 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarmasin, 10 Januari 2025, seluruh pegawai Bapas Kelas I Banjarmasin turut mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, yang diselenggarakan di aula Kantor Bapas Kelas I Banjarmasin.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, dengan arahan sbb :

1. Lapas dan Rutan tidak ada lagi Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan. Lakukan Razia secara rutin 1 minggu sekali;
2. Lakukan kegiatan sosial berupa jumat berkah/jumat kasih di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia;
3. Ka UPT Pemasyarakatan wajib memutar lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri pada Pukul 07.00 s.d 07.30;
4. Tingkatkan ibadah bagi seluruh pegawai maupun Warga Binaan, baik yang beragama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di semua UPT Pemasyarakatan;
5. Manfaatkan lahan yang tersedia untuk melaksanakan program ketahanan pangan seperti menanam sayuran, peternakan ayam dan lainnya. Terimakasih kepada Ka UPT yang telah melaksanakan kegiatan tersebut;
6. Warga Binaan yang bekerja harus mendapatkan premi dan ditabung di Bank BRI;
7. Seluruh pegawai baik di Pusat maupun Wilayah menggunakan Bank BRI, termasuk dalam pengadaan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal menggunakan Bank BRI;
8. Pemenang penyedia bama dan pembangunan jangan dari kelompok itu terus/monopoli dari pusat, tetapi masyarakat setempat yang profesional sehingga dapat menumbuhkan perekonomian di daerahnya;
9. Ka Lapas/Rutan serta Kabag TU/Kasubbag TU siapkan mulai sekarang untuk membimbing dan menuntun agar masyarakat setempat yang memenangkan tender sebagai penyedia Bama;
10. Pembangunan UPT Pemasyarakatan harus dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan, serta bangun komunikasi yang baik dengan para konsultan dan pihak-pihak lainnya untuk mendapatkan hasil yang optimal, tepat harga, tepat kualitas dan tepat kuantitas dari total 60 paket pembangunan masih terdapat 24 paket yang belum selesai;
11. Kepala Dapur wajib mengirimkan laporan dengan melampirkan foto-foto melalui Aplikasi Simonev Bama;
12. Bentuk Tim pengawasan dan pengendalian oleh Kakanwil, Ka UPT, KPLP dan Kabag TU/Kasubbag TU;
13. Para ka UPT Pemasyarakatan kembalikan jati dirimu dengan merubah bentuk cat kantor menjadi warna abu-abu dan putih sesuai dengan Surat Edaran Tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan. Kami ucapkan terimakasih kepada Ka UPT yang telah merubah jati diri Pemasyarakatan;
14. Dalam kontrak pengadaan Bama, wajib mengalokasikan 5% dari total kontrak yang bersumber dari hasil program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Warga Binaan, jika tidak sesuai, lakukan teguran kepada pihak penyedia sebanyak 2 kali, setelah itu lakukan pemutusan kontrak jika teguran tidak ditindaklanjuti;
15. Ka. UPT dan Kepala Dapur harus berani menolak apabila tidak sesuai kontrak, batas teguran 2x, bandel putus kontrak.
16. Setiap pegawai wajib mentaati Tata Tertib Kepegawaian, SOP tentang tusi masing-masing seperti penjagaan, patroli setiap saat, cek seluruh blok, periksa gembok, jam besuk, sikap tampan, pakaian dan lainnya;
17. Tidak ada Narapidana/Tamping di Rutan/Lapas yang dikeluarkan tanpa prosedur atau SOP yang berlaku;
18. Para Ka. Kanwil agar berkoordinasi dengan Pemda untuk kedepannya kita harus punya Kantor Wilayah Pemasyarakatan;
19. Para Kakanwil dan Ka UPT lakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan, KaPolda, KaPolres, Kajati, Gubernur, Walikota, Bupati, Danrem, BNNP dan lainnya, lakukan giat silaturahmi secara bergiliran;
20. Bangun koperasi INKOPASINDO pusat dan daerah seluruh Indonesia untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan, samakan harga jual di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia;
21. Selamat bekerja, jaga kekompakan, jaga kesehatan, bekerjalah dengan tulus ikhlas, semuanya akan kembali ke diri kita masing-masing.

Kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan berjalan lancar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun