Hukum/Tindak Pidana saat masih menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin. Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP)yang dilakukan akan disampaikan dalam forum Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin yang nantinya akan diajukan pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) yang bersangkutan.
Pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 jam 13.00 wita bertempat  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru. Bapak Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin melaksanakan Pemeriksaan atau (BAP) terhadap Klien Pemasyarakatan yang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) berinisial B atas kasus tindak pidana Narkotika. Klien terindikasi kembali melakukan PelanggaranFollow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!