Pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 jam 14.30 wita sampai dengan selesai Artoni Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat WBP inisial WL tindak pidana IT.
 Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan rumah kepenjamin di Kel.Sungai Andai. Kec.Banjarmasin Utara  dan Pengurus RT setempat. Pada kegiatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan observasi dan pengamatan serta wawancara dengan penjamin serta ketua RT dan warga setempat guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamain serta tanggapan pemerintah setempat terhadap usul Pembebadan Bersyarat bagi klien.Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H