Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

pelaksanaan pendampingan pengambilan berita acara (BAP) dan Penelitian kemasyarakatan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Polresta

24 Desember 2024   07:36 Diperbarui: 24 Desember 2024   07:36 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai, JFT Pembimbing Kemasyarakatan Fahmi Bastian & M. Adi Setia Azhari melaksanakan pendampingan pada agenda pengambilan Berita Acara Pemeriksaan dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap 2 orang ABH dalam perkara Pengeroyokan di Polres Kota Banjarmasin.
Dalam proses penggalian data untuk Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan Anak yg juga didampingi oleh orang tua masing2. Kegiatan Berlangsung aman dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun