Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

pelaksanaan pengambilan data penelitian kemasyarakatan ke penjamin dan pemerintah setempat

12 Desember 2024   09:21 Diperbarui: 12 Desember 2024   08:21 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Selasa tanggal  10 Desember 2024 jam 10.30 wita sampai dengan selesai  Artoni Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat WBP inisial AH tindak pidana Pembunuhan. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan rumah kepenjamin dan Koordunadi dengan Kepala Desa Penggalaman Kec.Martapura Barat dan Pengurus RT setempat. Pada kegiatan tersebut PK melakukan observasi dan pengamatan serta  wawancara dengan penjamin serta ketua RT dan warga setempat guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamain serta tanggapan pemerintah setempat terhadap usul Pembebasan Bersyarat bagi klien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun