Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

pelaksanaan pendampingan dan pembuatan penelitian kemasyarakatan anak untuk ABH di polsek sungai tabuk

12 Desember 2024   08:08 Diperbarui: 12 Desember 2024   08:08 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Selasa  tanggal  10 Desember 2024 pukul 12.00 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan  Ahli Muda Kaspul Anwar. S.H, M. Zulkifli, Hani Chairunnisa dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Firman dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Anwar Hadyan Adi melaksanakan pendampingan dan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan untuk ABH sebanyak 5 orang di Polsek Sungai Tabuk dalam perkara pengeroyokan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHPidana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun