Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Banjarmasin Melaksanakan Pendampingan Pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH

25 November 2024   11:13 Diperbarui: 25 November 2024   11:27 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Jumat tanggal 22 November 2024, pukul 10.00 wita sampai dengan selesai bertempat di Polres Banjarbaru. Pembimbing Kemasyarakatan pertama Firman Agustian Nuur  melaksanakan rangkaian kegiatan wawancara dan pengumpulan data untuk penyusunan laporan Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial MAS perkara persetubuhan terhadap anak  / Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 23/2002.

Pada kegiatan Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan Anak, orang tua anak, serta pihak terkait a.l Peksos Dinas Sosial Banjarbaru dan Pihak Sekolah dimana ABH bersekolah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun