Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Pendampingan Pelimpahan Perkara ABH di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

14 November 2024   14:41 Diperbarui: 14 November 2024   14:57 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Kamis  tanggal  14 November 2024 pukul 12.15 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan   Pertama Firman,S.H  melaksanakan pendampingan Pelimpahan Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)  An. MR dari Pihak Polsek Karang Intan  kepada  Jaksa Penuntut Umum (JFU), perkara  Perncurian Pasal 363 KUHP di  Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan akan membuat laporan hasil Pendampingan ABH untuk disampaikan kepada pimpinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun