Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Banjarmasin Gali Data WBP Rutan Kelas IIB Pelaihari Usul Program Re-Integrasi

21 Oktober 2024   14:29 Diperbarui: 21 Oktober 2024   14:30 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin

Humas Bapas Banjarmasin, Senin (21/10) - Pada hari Jum'at, tanggal 18 Oktober 2024 Sekitar pukul 10.00 Wita s.d Selesai JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Muhammad Adetya Setiawan, melakukan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen terhadap 3 (Tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari untuk usulan integrasi Pembebasan Bersyarat. 

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen ini dimaksudkan untuk menindak lanjuti permohonan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen terhadap Warga Binaan yang diusulkan program integrasi. Dalam pelaksanaannya selain melakukan asesmen dan penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan arahan serta penjelasan tentang mekanismen pelaksanaan integrasi Pembebasan Bersyarat nantinya jika sudah berstatus sebagai Klien Pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan melakukan kunjungan terhadap Penjamin, Pemerintah Setempat Warga Binaan akan menjalani program Integrasi. Pembimbing Kemasyarakatan juga akan membuat dokumen Penelitian Kemasyarakatan dan Laporan hasil Asesmen untuk memenuhi permohonan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun