Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penerimaan dan Pengarahan Klien yang Menjalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat dari LP Banjarbaru

9 Oktober 2024   11:47 Diperbarui: 9 Oktober 2024   11:48 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin  tanggal  07 Oktober 2024  pukul 16.10 Wita sampai dengan  selesai  Kasubsi Bimkemas BKD Bapak Maryono dan Kasubsi Bimker BKD Ibu Trie melakukan penerimaan dan pengarahan terhadap klien yang menjalani program integrasi dari Lapas Banjarbaru, yang terdiri dari :
1) PB = 7 orang wbp
2) CB = 1 orang wbp


Setelah selesai dilakukan proses registrasi melalui buku register dan perekaman sidik jari dan foto melalui SDP. Kemudian diberikan pengarahan terkait kewajiban yang harus dijalani oleh klien pemasyarakatan selama menjalani masa bimbingan integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat seperti wajib lapor dan kewajiban lainnya serta akibat yang diperoleh jika melanggar aturan program integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat berupa pencabutan. Kegiatan berlangsung denga tertib dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun