Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengarahan Kepala Kantor Wilayah dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Kepala Unit Pelaksana Teknis Secara Virtual Melalui Zoom Meeting

13 September 2024   07:09 Diperbarui: 13 September 2024   07:12 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Kamis, 12 September 2024, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Bapak Pudjiono Gunawan, S.H., M.Si beserta seluruh jajaran mengikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Kepala Unit Pelaksana Teknis secara virtual di Aula Serbaguna Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.


Dalam Arahan nya ada beberapa poin penting yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, yaitu :
- Melaksanakan tugas dalam melayani masyarakat dengan humanis
- Lakukan langkah langkah percepatan dan sinergi
- Melaksanakan 3 +1 kunci pemasyarakatan maju : deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat hukum serta back to basics pemasyarakatan.
- Satopspatnal bagaimana tim tersebut bekerja untuk menegakkan kepatuhan internal melalui penertiban kedisiplinan dalam menggunakan pakaian dinas dan mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas.
- Ciptakan suasana kerja yang bersih dan nyaman bagi petugas.
- Tingkatkan kualitas sarana prasarana pelayanan publik.
- Penuhi hak dasar warga binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun