Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Kepribadian Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika untuk Klien Pemasyarakatan Bapas Banjarmasin

2 Agustus 2024   07:21 Diperbarui: 2 Agustus 2024   07:28 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari kamis tanggal 01 Agustus 2024 Pukul 09.00 Wita s.d Selesai . Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Bapak Pudjiono Gunawan membuka kegiatan bimbingan bidang kepribadian untuk klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin dengan tema Soisialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika yang diikuti oleh 20 (dua puluh) orang klien pemasyarakatan bertempat di aula serbaguna Bapas Kelas I Banjarmasin. Dalam sambutannya Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin mengharapkan dengan terselenggaranya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak bahaya penyalahgunaan narkotika dan untuk klien pemasyarakatan agar bisa hidup sehat tanpa narkotika dalam kehidupan bermasyarakat.

Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin dalam penyelengaraan sosialisasi ini Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Ibu Rosna Elviani yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini memberikan materi Pendidikan Anti Narkoba Bagi Pekerja. Kegiatan berjalan aman dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun