Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Banjarmasin Melaksanakan Pendampingan Pelimpahan Perkara (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

8 Juli 2024   07:28 Diperbarui: 8 Juli 2024   07:30 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024, mulai pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Purwanto Hadi Saputro melaksanakan pendampingan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) inisial A.S dengan perkara Pencurian dengan pemberatan melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan 4 KUHP. Pada pelimpahan perkara (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Marabahan, ABH diserahkan oleh penyidik dari Polres Barito Kuala kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Marabahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Proses pelimpahan perkara tesebut berjalan dengan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun