Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan di LAPAS Narkotika Kelas IIA Karang Intan

13 Juni 2024   14:50 Diperbarui: 13 Juni 2024   16:24 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024, pukul 14.30 Wita s.d Selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Madya M.Heriyadi dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sarifuddin melaksanakan Wawancara dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen untuk program Pembebasan Bersyarat kepada 8 (Delapan) orang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Proses wawancara dilaksanakan dalam rangka untuk memverifikasi data guna nantinya akan dijadikan dasar pemberin program re-integrasi. Selanjutnya petugas Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan kunjungan ke pihak penjamin guna mengetahui kelayakan penjamin serta mengkomunikasikan program kepada Aparat Pemerintah setempat, tokoh masyarakata serta segenap masyarakat dimana klien nantinya akan menjalani masa integrasi di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun