Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Menyelenggarakan pembimbingan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Roman

PK Bapas Banjarmasin Melaksanakan Pengambilan Data Litmas di Rutan Marabahan

10 Juni 2024   08:41 Diperbarui: 10 Juni 2024   08:45 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari  Selasa tanggal 4 Juni 2024  bertempat di Rutan Marabahan pukul 09.00 s/d selesai Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Cuti Bersyarat WBP dengan inisial S dan K. WBP tersebut melakukan tindak pidana  kekerasan Terhadap Anak di bawah Umur psl 80 aya1 UU RI No.23 Th 2002. 

Pembimbing Kemasyarakatan melakukan  wawancara dengan para wbp, disamping itu PK juga menggali data melalui laporan perkembangan wbp dan petikan putusan. Kemudian PK juga menjalin koordinasi dengan Aparatur Desa Tabukan Raya Kec.Tabukan Kab.Batola,  kunjungan ke rumah penjamin dan keluarga korban. 

Dalam penggalian data tersebut PK melakukan  wawancara dengan penjamin, Aparat Desa, pihak keluarga korban dan warga Setempat guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamin serta tanggapan  pemerintah setempat dan keluarga korban terhadap usul CB bagi klien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Roman Selengkapnya
Lihat Roman Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun