Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pendampingan ABH perkara 351 di PN Banjarmasin

3 Juni 2024   08:31 Diperbarui: 3 Juni 2024   08:34 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Jum'at, tanggal 31 Mei 2024 pukul 10.00 Wita s.d Selesai bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin, Melakukan pendampingan terhadap Abh Inisial Gt.T Perkara Penganiayaan Pasal 351 KUHP dengan Agenda persidangan  Dakwaan JPU dan Pembacaan hasil Litmas oleh PK.
 Pendampingan  berjalan tertib dan lancar.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin membacakan hasil penelitian kemasyarakatan di hadapan hakim guna mendapatkan rekomendasi yang terbaik bagi Anak dengan Berhadapan dengan Hukum ( ABH ). Selanjutnya keputusan berada di tangan hakim apa yang terbaik bagi abh tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun