Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Banjarmasin Mengahdiri Kegiatan Launcing Aplikasi Sahabat Pian dan Griya Restorative Justice Tantya Sudhirajati di Kabupaten Barito Kuala

16 Mei 2024   11:28 Diperbarui: 16 Mei 2024   11:36 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu tanggal 15 Mei 2024, Kepala Bapas Banjarmasin yang dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Devi Favouria Jayanti, A.Md.P., S.H., M.M., dan Kepala Urusan Kepegawaian, Elva Wahyuni, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Launching Aplikasi SAHABAT PIAN dan Peresmian Griya Restorative Justice TANTYA SUDHIRAJATI yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Barito Kuala.

Bertempat di Aula Selidah Pemda Kabupaten Barito Kuala, kegiatan dimulai pada pukul 09.30 Wita hingga selesai. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Barito Kuala, perwakilan dari Pemerintah Daerah Barito Kuala dan juga Forkompimda Kabupaten Barito Kuala, serta seluruh jajaran dari Polres Barito Kuala.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Kepolisian Resor Barito Kuala, AKBP.  Diaz Sasongko, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolres Barito Kuala menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan Launching Aplikasi SAHABAT PIAN dan Peresmian Griya Restorative Justice TANTYA SUDHIRAJATI, agar dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang menerima layanan dari Polres Barito Kuala. Adapun aplikasi SAHABAT PIAN bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat Barito Kuala, dimana dalam aplikasi tersebut berisi tentang informasi-informasi dan juga Latihan Ujian SIM, hal tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pembuatan SIM A dan SIM C.

Sedangkan untuk Griya Restorative Justice TANTYA SUDHIRAJATI dimaksudkan sebagai sarana untuk masyarakat maupun aparat penegak hukum lain untuk melaksanakan keadilan restoratif dalam menyelesaikan sebuah perkara hukum sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran hukum di wilayah Barito Kuala. Sejalan dengan nama yang digunakan TANTYA SUDHIRAJATI yang memiliki makna katakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Launching Aplikasi SAHABAT PIAN dan penandatanganan prasasti Griya Restorative Justice TANTYA SUDHIRAJATI oleh Kepala Kepolisian Resor Barito Kuala di dampingi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan Ketua DPRD Barito Kuala serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala. Kemudian tamu undangan yang hadir diajak untuk meninjau langsung Gedung Griya Restorative Justice TANTUA SUDHIRAJATI yang berlokasi di kawasan kantor Kepolisian Resor Barito Kuala.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun