Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Ujian Program Paket C Siswa-Siswi PKBM Az-Zahra di Griya Abhipraya Barataan Bapas Banjarmasin

6 Mei 2024   10:27 Diperbarui: 6 Mei 2024   10:31 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Sabtu, tanggal 04 Mei 2024, pukul 08.00 WITA s.d Selesai, bertempat di Griya Abhipraya "Barataan'"Sebanyak 30 (tiga puluh) orang siswa-siswi PKBM Az Zahra Banjarmasin melaksanakan kegiatan ujian semester untuk program Paket C (setara SMA) dimana 3 (tiga) orang diantaranya merupakan klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin. Pelaksanaan ujian paket C ini diselenggarakan di Griya Abhipraya "Barataan'" dengan pengawasan dari guru-guru PKBM Az Zahra Banjarmasin dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin serta dari  Kasubsi Bimker Klien Dewasa Bapak Zulfiqar Rahman beserta stafnya. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun