Pada hari Jum,at tanggal 15 Maret 2024 pukul 11:00 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan  Muhammad Hidayatullah melaksanakan pendampingan persidangan di Pengadilan Negeri Pelaihari terhadap ABH Inisial MJR.  ABH Inisial MJR didakwa dengan perkara Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat (1) UURI. No. 17 Tahun 2016.Â
Persidangan kali ini berlanggsung untuk mendengarkan keterangan saksi - saksi. Pendampingan terhadap ABH guna memberikan rekomendasi yang terbaik bagi anak pelaku atau ABH sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim. Kegiatan pendampingan di persidangan di Pengadilan Negeri Pelaihari berlangsung aman dan lancar.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!