Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendampingan ABH oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Pengadilan Negeri Pelaihari

18 Maret 2024   09:05 Diperbarui: 18 Maret 2024   09:06 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Jum,at tanggal 15 Maret 2024 pukul 11:00 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan  Muhammad Hidayatullah melaksanakan pendampingan persidangan di Pengadilan Negeri Pelaihari terhadap ABH Inisial MJR.  ABH Inisial MJR didakwa dengan perkara Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat (1) UURI. No. 17 Tahun 2016. 

Persidangan kali ini berlanggsung untuk mendengarkan keterangan saksi - saksi. Pendampingan terhadap ABH guna memberikan rekomendasi yang terbaik bagi anak pelaku atau ABH sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim. Kegiatan pendampingan di persidangan di Pengadilan Negeri Pelaihari berlangsung aman dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun