Pada hari Jum,at tanggal 15 Maret 2024 pukul 11:00 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan  Muhammad Hidayatullah melaksanakan pendampingan persidangan di Pengadilan Negeri Pelaihari terhadap ABH Inisial MJR.  ABH Inisial MJR didakwa dengan perkara Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat (1) UURI. No. 17 Tahun 2016.Â
Persidangan kali ini berlanggsung untuk mendengarkan keterangan saksi - saksi. Pendampingan terhadap ABH guna memberikan rekomendasi yang terbaik bagi anak pelaku atau ABH sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim. Kegiatan pendampingan di persidangan di Pengadilan Negeri Pelaihari berlangsung aman dan lancar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI