Pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024, pukul 13.30 Wita s.d Selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sri Yukiarti, dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sarifuddin melaksanakan Wawancara dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan untuk program Pembebasan Bersyarat  kepada 17 (Tujuh Belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Karang Intan. Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan berjalan dengan tertib dan lancar. Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan melaksanakan litmas ke penjamin dan aparat pemerintah setempat  guna membuat Penelitian Kemasyarakatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan program Pembebasan Bersyarat .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI