Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan ke Lapas Narkotika Karang Intan

7 Maret 2024   07:28 Diperbarui: 7 Maret 2024   07:29 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Bapas Banjarmasin


Pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024, pukul 13.30 Wita s.d Selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sri Yukiarti, dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sarifuddin melaksanakan Wawancara dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan untuk program Pembebasan Bersyarat  kepada 17 (Tujuh Belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Karang Intan. Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan berjalan dengan tertib dan lancar. Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan melaksanakan litmas ke penjamin dan aparat pemerintah setempat  guna membuat Penelitian Kemasyarakatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan program Pembebasan Bersyarat .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun