Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Banjarmasin Melaksanakan Pendapingan ABH di PN Banjarmasin

4 Maret 2024   09:50 Diperbarui: 4 Maret 2024   09:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Kamis  tanggal 29  Pebruari  2024 pukul 14.45   Wita s.d  17.30 wita JFT Pembimbing Kemasyarakatan PK Ahli Madya Sayuti, S.H,M.M (Ketua Tim)  Ahli Muda  Kaspul Anwar, S.H (Anggota Tim) dan Abdul Hair, S.H (Anggota Tim) , melaksanakan pendampingan ABH  atas nama ARR untuk perkara Perlindungan Anak Pasal 80 UU RI No.23 Tahun 2002  di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Siadang pada hari ini beragendakan mendengarkan keterangan  saksi - saksi sebanyak 3 orang dan 1 orang wali kelas korban olehJaksa Penuntut Umum
Sidang berjalan  tertib dan aman, dan rencana selanjutnya sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa tgl 5 Maret 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun