Pada hari Kamis  tanggal 29  Pebruari  2024 pukul 14.45  Wita s.d  17.30 wita JFT Pembimbing Kemasyarakatan PK Ahli Madya Sayuti, S.H,M.M (Ketua Tim)  Ahli Muda  Kaspul Anwar, S.H (Anggota Tim) dan Abdul Hair, S.H (Anggota Tim) , melaksanakan pendampingan ABH  atas nama ARR untuk perkara Perlindungan Anak Pasal 80 UU RI No.23 Tahun 2002  di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Siadang pada hari ini beragendakan mendengarkan keterangan  saksi - saksi sebanyak 3 orang dan 1 orang wali kelas korban olehJaksa Penuntut Umum
Sidang berjalan  tertib dan aman, dan rencana selanjutnya sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa tgl 5 Maret 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H