Pada hari Senin  tanggal  16 Oktober 2023 pukul 09 .00 Wita sampai dengan  selesai  JFT Pembimbing Kemasyarakatan Madya melakukan penerimaan wajib lapor 1 (satu) orang  klien pemasyarakatan Ter.. an M.I  di  Bapas Banjarmasin. Klien melapor didampingi oleh ayahnya dan petugas dari Densus 88 AT Mabes Polri untuk wilayah Kalimantan Selatan.Â
PK memberikan edukasi kepada klien tentang syarat dan ketentuan selama klien menjalani integrasi Pembebasan Bersyarat, faktor-faktor yang mempengaruhi pengulangan tindak pidana, risiko pelanggaran hukum dan berbagi cerita tentang aktivitas apa saja yang saat ini dilakukan oleh klien. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang merupakan salah satu tugas pokok dari Pembimbing Kemasyarakatan.Â
Setelah bimbingan dalam bentuk konseling dilakukan, klien pemasyarakatan juga mengisi survey IKM dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun ini. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI