Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pelaksanaan Pendampingan Pengambilan Berita Acara Pemeriksaan di Polsek Banjarmasin Utara dan Penelitian Kemasyarakatan Terhadap ABH

13 Oktober 2023   08:18 Diperbarui: 13 Oktober 2023   08:26 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Rabu,  tanggal 11 Oktober 2023 pukul 10.30  Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita bertempat di Polsek Banjarmasin Utara,JFT Pembimbing Kemasyarakatan Muda Kaspul Anwar, S.H  melaksanakan pendampingan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum inisial NF perkara Penganiayaan yang dilakukan bersama / Pasal  170 ayat (1) atau Pasal 351 KUHPidana. Dalam proses penggalian data untuk Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan penggalian data dengan orang tua ABH. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun