Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Banjarmasin Ikuti Webinar Bertema Mental Health Is Universal Human Right

12 Oktober 2023   09:48 Diperbarui: 12 Oktober 2023   09:56 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Humas Bapas Banjarmasin, Kamis (12/11) - Pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA s.d 13.00 WITA Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Purwanto Hadi Saputro mengikuti kegiatan Webinar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2023.

Kegiatan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kerjasama dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.

Tema webinar kali ini yaitu "Mental Health Is Universal Human Right".

Webinar dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, sehingga seluruh petugas Pemasyarakatan dapat mengikuti kegiatan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun