Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dua Purnabakti Bapas Banjarmasin Ikuti Upacara Wisuda Purnabakti Pegawai Kemenkumham

7 Agustus 2023   19:03 Diperbarui: 7 Agustus 2023   19:08 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Humas Bapas Banjarmasin, Senin (07/08) - Kemenkumham menggelar upacara bagi pegawai yang memasuki masa purnabakti pada hari Senin, 07 Agustus 2023. Kegiatan upacara berpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Sebanyak 1.288 Pegawai, memasuki masa purnabakti pada periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023. Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, terdapat dua pegawai yang telah memasuki masa purnabakti, yaitu Siti Rafiah, S. Sos. dan Haris Nazarudin.

Keduanya mengikuti Upacara Wisuda secara daring bersama dengan pegawai yang telah purnabakti di ruang garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. 

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan "Terima kasih atas pengabdian sebagai insan Pengayoman, semoga seluruh purnabakti keadaan sehat selalu dan dapat menikmati kebersamaan dengan keluarga tercinta," kepada seluruh purnabakti diwilayah Kalimantan Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun