Mohon tunggu...
BAPAS SEMARANG
BAPAS SEMARANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi programer

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kawal Nilai IKPA, Bapas Semarang Ikuti Penguatan Dengan Biro Keuangan

11 Februari 2024   14:44 Diperbarui: 11 Februari 2024   14:49 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang - Pengelolaan Anggaran merupakan kegiatan Perencanaan, Pelaksanaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Pengelolaan Anggaran diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023. Tugas dan Fungsi pengelolaan keuangan negara pada tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilaksanakan oleh Kuasa Pengguna Anggaran bersama tim Pengelola Keuangan yang terdiri dari PPK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, PPABP, PPSPM dan Pengelola Keuangan.

Salah satu ukuran Kinerja Pengelola Keuangan yaitu capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan (IKPA). Bapas Semarang berhasil mencatatkan nilai IKPA 98,83 pada Desember 2023 dengan predikat capaian organisasi sangat baik. Kinerja baik ini harus ditingkatkan atau minimal dipertahankan melalui Giat Penguatan Penyusunan Capaian Output dan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I 2024 Halaman III DIPA dengan Biro Keuangan Kemenkumham RI yang diselenggarakan secara daring.

Penyusunan RPD memfokuskan pada pelaksanaan Anggaran Bulan Januari, Pebruari dan Maret 2024 yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Pelaksanaan anggaran yang ideal ditetapkan standar deviasi pelaksanaan sebesar 5% dari nilai RPD.
"Penyusunan RPD Triwulan I belanja 51 diupayakan agar dihitung sedetail mungkin dengan mempertimbangkan kenaikan gaji (PP 5/2024), rapel kekurangan gaji, gaji ke 14 dan tunker ke 14, serta kebutuhan belanja pegawai lainnya. Begitu pula dengan belanja barang dan modal perlu direncanakan secara matang.", keterangan Mita, Kaur Keuangan Bapas Semarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun