Salah satu tugas seorang Pembimbing Kemasyarakatan adalah melaksanakan penelitian kemasyarakatan. Pada hari Senin, 05 Februari 2024, Pembimbing Kemasyarakatan Muda pada Bapas Semarang, Nur Kholis melaksanakan penggalian data dan informasi di Rumah Tahanan Kelas IIB Salatiga guna penyusunan penelitian kemasyarakatan terhadap tahanan. Penelitian kemasyarakatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rekomendasi guna pemberian program perawatan dan pelayanan yang tepat bagi seorang Tahanan selama menjalani tahanan di dalam Rutan.
Proses penelitian kemasyarakatan dimulai dari penggalian data dan informasi dari petugas Rutan Salatiga dan kemudian dilanjutkan dengan penggalian data dan informasi dari Tahanan. Penggalian data dan informasi ini dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen, serta data dukung lain yang dapat menunjang informasi terkait profil dan kebutuhan  perawatan Narapidana. Setelah dilakukan penggalian data dan informasi, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan analisis yang hasilnya berupa rekomendasi terkait program perawatan dan pelayanan yang tepat bagi Tahanan selama berada di dalam Rutan.
#KemenkumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#BapasSemarangRamahMelayani
#Bassama
Kontributor: JFT A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H