Semarang-08 Desember 2022 bertempat di rumah  klien daerah Semarang Selatan Kota Semarang, Arif Agung Prasetya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Pertama melaksanakan kunjungan rumah untuk memastikan kelayakan penjamin dalam pengusulan cuti bersyarat WBP inisial F.
Dalam kegiatan ini diketahui bahwa penjamin  merupakan ayah Kandung WBP inisial F, dan mengaku lepas pengawasan saat klien melakukan tindak pidana karena pada saat itu penjamin berada di luar kota dalam waktu yang lama.
Kemudian PK Bapas menyampaikan bahwa keluarga berperan penting dalam keberhasilan program reintegrasi sosial ini karena merupakan pihak yang mengawasi dan mengontrol perilaku klien pertama kali serta merupakan pihak yang paling dekat dengan klien  Pemasyarakatan.
JFT B
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI