Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai salah satu instansi pemasyarakatan, Â Bapas tentunya dituntut untuk bisa memberikan dan mendokumentasikan bukti dari aktivitas ataupun kegiatan yang telah dilakukan. Bukti dari aktivitas tersebut merupakan sumber informasi yang sangat penting yang dalam hal ini disebut dengan arsip.
Untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam bidang kearsipan, Bapas Kelas II OKU Induk yang diwakili oleh pengadministrasian umum mengikuti kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.
 Kegiatan  tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Menkumham untuk meningkatkan pengawasan agar dapat nilai sangat memuaskan dalam bidang pengarsipan.
Untuk menunjang peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan, dalam zoom meeting tersebut juga di sosialisasikan penggunaan aplikasi srikandi. Aplikasi Srikandi sendiri merupakan aplikasi pengarsipan sebagai sarana untuk mendigitalisasikan arsip.
Diharapkan kedepannya proses digitalisasi arsip di instansi pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga akses terhadap informasi menjadi lebih mudah dan cepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H