Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Gelombang Terakhir, 7 Orang CPNS Bapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Latsar

3 Agustus 2022   15:38 Diperbarui: 3 Agustus 2022   15:40 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baturaja -- Sebanyak tujuh orang CPNS Bapas Kelas II OKU Induk mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar CPNS (Latsar) Gelombang V mulai hari ini, Rabu, 3 Agustus hingga 24 November 2022. Pada gelombang terakhir ini, kegiatan latsar diikuti oleh 259 orang peserta baik dari golongan II maupun dari golongan III. Pelatihan Dasar (Latsar) saat ini diselenggarakan secara daring dengan metode pembelajaran (Distance Learning) akibat kondisi pandemi Covid-19. 

Penyelenggaraan Latsar CPNS dibagi menjadi tiga tahapan yakni Pembelajaran/Distance Learning, Habituasi dan juga Evaluasi Aktualisasi. Seluruh peserta latsar harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, karena hasil dari Pelatihan Dasar (Latsar) akan menjadi penentu kelulusan dan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya ketujuh orang CPNS tersebut telah melakukan pembelajaran secara mandiri (MOOC) melalui platform pembelajaran yang disediakan oleh penyelenggara.

Kepala Bapas Kelas II OKU Induk, Fakhrul Rozi memberikan dukungan dan semangat kepada para CPNS. Kabapas juga berpesan agar para CPNS dapat mengikuti setiap tahapan pembelajarn dalam Latsar dengan baik dan dapat lulus dengan hasil dan pemahaman yang maksimal sebagai seorang PNS (Humas Bapas OKU).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun