Baturaja - Pagi ini, 20 Juni 2022 pukul 09.00 WIB, Bapas Kelas II OKU Induk Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara P.T Bank Syariah Indonesia dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel secara virtual. Perjanjian kerjasama ini berhubungan dengan penyaluran tunjangan kinerja (tunkir) bagi pegawai di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Tunkir  merupakan apresiasi yang diberikan oleh Kemenkumham kepada pegawai untuk setiap target pekerjaan yang sudah dicapai. BSI sebagai mitra kerja bertugas untuk menyalurkan tunkir tersebut kepada pegawai.
Setelah penandatanganan kerjasama dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan cenderamata baik dari Kemenkumham Sumsel kepada BSI maupun sebaliknya.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara perwakilan Kemenkumah Sumsel -yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Drs. Harun Sulianto, Bc.I.P., S.H., Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Bc.I.P., S.H., M.H., dan Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel, Herdaus, S.H., M.H., dengan perwakilan Bank Syariah Indonesia. (Humas Bapas OKU)