Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Api Semangat Bela Negara (ASBN) Tandai Puncak Materi Agenda 1

27 Mei 2022   09:55 Diperbarui: 27 Mei 2022   10:12 1179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk, Muhammad Raji Fudin, Tiara Andesti, Diyah Gefit Indrayati sebagai peserta Latsar CPNS Golongan III Gelombang I mengikuti Kegiatan Api Semangat Bela Negara (ASBN) secara online pada Hari Selasa, 24 Mei 2022. 

Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III Gelombang I yang diikuti oleh 235 orang peserta secara virtual.

Sebelum kegiatan Api Semangat Bela Negara dimulai, dilaksanakan Gladi Resik terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB. Terdapat 10 orang peserta yang ditugaskan menjadi petugas pada acara tersebut, 5 diantaranya menjadi petugas utama dan 5 yang lainnya menjadi petugas cadangan.

Upacara Malam Puncak Api Semangat Bela Negara dimulai pada pukul 19.30-20.30 WIB yang dipimpin oleh Bapak Pande Made Handika Riady S.Kom, M.H Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badiklat Kepri  sebagai Inspektur Upacara. Upacara ini dihadiri oleh seluruh penyelenggara Latsar CPNS dan juga Fasilitator.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun