Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Laksanakan Tugas Sesuai dengan Fungsi, PK Bapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengambilan Data Litmas

25 Mei 2022   08:40 Diperbarui: 25 Mei 2022   08:47 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II OKU Induk yang terdiri dari PK Ahli Muda Sudirman, Yandra Nata Kuswira, dan Kiagus Zulkarnain, Calon PK Ahli Pertama Furqon Budiarta, Esa Yunianto, Pinesthi Laksa Ambawani, I Kadek Dion Addy Saputro, dan Aufi Nidau Sholihah melakukan wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di bawah binaan Lapas Kelas IIB Muaradua guna penyusunan Penelitian Kemasyarakatan atau litmas.

Wawancara dilakukan untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan dari 24 WBP yang mendapatkan usulan re-integrasi. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 24 Mei 2022 di Lapas Kelas IIB Muaradua.

Setelah melaksanakan wawancara terhadap WBP selanjutnya para PK juga akan melakukan wawancara sekaligus verifikasi berkas dari para penjamin yang selanjutnya data yang telah terkumpul akan dituangkan dalam litmas, salah satunya adalah rekomendasi apakah WBP tersebut berhak menerima re-integrasi atau tidak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun