Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dorong Peningkatan Pelayanan, Kabapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Berikan Pengarahan kepada Calon PK

18 Mei 2022   18:59 Diperbarui: 18 Mei 2022   19:06 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu, 18 Mei 2022  Kepala Bapas Balai Pemasyarakatan kelas II OKU Induk, Fakhrul Rozi memberikan pengarahan kepada 4 orang calon Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Dalam pengarahannya Kabapas menekankan agar terus meningkatkan kinerja terutama  dalam memberikan pelayanan kepada klien mulai dari pembuatan litmas, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan. 

Dokpri
Dokpri

Sebelumnya ke empat calon PK tersebut telah mengikuti Diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Dua orang pada Gelombang Oertama yang dimulai tanggal 23 Februari sampai 9 Mei dan 2 dua orang pada gelombang 2 yang dimulai tanggal 2 Maret sampai 13  Mei 2022.

Ke empat calon PK tersebut telah mendapatkan bekal mengenai tugas dan fungsi sebagai seorang PK sehingga diharapkan dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugasnya nanti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun